ilmu farmakologi kebidanan
Definisi dan Pengertian FARMAKOLOGI :
Farmakologi atau ilmu
khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan
seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisikanya, kegiatan fisiologi,
resorpsi, dan nasibnya dalam organisme hidup. Dan untuk menyelidiki semua
interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada
pengobatan penyakit disebut farmakologi klinis.
Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu :
1.
Farmakognosi, mempelajari
pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat – zat
aktifmya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan.
Pada zaman
obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang.
Namun pada dasawarsa terakhir peranannya sebagai sumber untuk obat – obat
baru berdasarkan penggunaannya secara
empiris telah menjadi semakin penting.
Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto
= tanaman), misalnya tingtura echinaceae
(penguat daya tangkis), ekstrak Ginkoa biloba (penguat memori), bawang
putih (antikolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) dan ekstrak feverfew (Chrysantemum
parthenium) sebagai obat pencegah migrain.
2. Biofarmasi, meneliti pengaruh
formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk
sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan
hayati obat dalam tubuh untuk diresorpsi dan untuk melakukan efeknya juga
dipelajari (farmaceutical dan biological availability). Begitu
pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic
equivalance). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an
dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
3. Farmakokinetika, meneliti
perjalanan obat mulai dari saat pemberiannya, bagaimana absorpsi dari usus,
transpor dalam darah dan distrtibusinya ke tempat kerjanya dan jaringan lain.
Begitu pula bagaimana perombakannya (biotransformasi) dan akhirnya ekskresinya oleh ginjal.
Singkatnya farmakokinetika mempelajari segala sesuatu tindakan yang dilakukan
oleh tubuh terhadap obat.
4. Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme
hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi
yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang
dilakukan oleh obat terhadap tubuh.
5.
Toksikologi
adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap
tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok farmakodinamika,
karena efek terapi obat barhubungan erat dengan efek toksisnya.
Pada
hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai
racun dan merusak organisme. ( “Sola dosis facit venenum” : hanya
dosis membuat racun racun, Paracelsus).
6. Farmakoterapi mempelajari penggunaan obat untuk
mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan
tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya
di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula atas
pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat
– zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.
Obat – obat yang digunakan pada terapi dapat dibagi dalam
tiga golongan besar sebagai berikut :
1. Obat farmakodinamis, yang bekerja terhadap
tuan rumah dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologi atau
fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretika, hipnotika, dan obat
otonom.
2. Obat
kemoterapeutis, dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh tuan rumah.
Hendaknya obat ini memiliki kegiatan farmakodinamika yang sekecil – kecilnya
terhadap organisme tuan rumah berkhasiat membunuh sebesar – besarnya terhadap
sebanyak mungkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri dan
virus). Obat – obat neoplasma (onkolitika, sitostatika, obat –
obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
3. Obat diagnostik merupakan obat pembantu
untuk melakukan diagnosis (pengenalan penyakit), misalnya untuk mengenal
penyakit pada saluran lambung-usus digunakan barium sulfat dan untuk saluran
empedu digunakan natrium propanoat dan asam iod organik lainnya.
Macam -Macam Sediaan Umum berdasar FARMAKOPE ke 4:
Menurut Farmakope Indonesia
Edisi IV,macam - macam sediaan umum adalah sebagai berikut :
1.
Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan,
mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai
ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga
untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut ( aerosol lingual ) atau
paru - paru ( aerosol inhalasi ).
2.
Kapsul , adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam
cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan untuk pemakaian oral.
3.
Tablet , adalah sediaan padat mengandung bahan obat dengan
atau tanpa bahan pengisi.
4.
Krim, adalah sediaan setengah padat mengandung satu atau
lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
5.
Emulsi, adalah sistem dua fase, yang salah satu cairannya
terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil.
6.
Ekstrak, adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan
mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani menggunakan
pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan
massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi
syarat baku yang ditetapkan.
7.
Gel (Jeli), adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi
yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar
, terpenetrasi oleh suatu cairan.
8.
Imunoserum, adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin
khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
9.
Implan atau pelet, adalah sediaan dengan massa padat steril
berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi ( dengan atau tanpa
eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan atau pelet
dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara sub kutan ) dengan
tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka
waktu lama.
10. Infusa. adalah sediaan cair yang dibuat dengan
mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90O selama 15
menit.
11. Inhalasi, adalah sediaan
obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang
diberikan melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal
atau sistemik.
12.
Injeksi adalah sediaan steril untuk
kegunaaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13. Irigasi, larutan steril
yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga -
rongga tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
14. Lozenges atau tablet
hisap, adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya
dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau
hancur perlahan dalam mulut.
15. Sediaan obat mata :
a. Salep mata, adalah salep
steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata, adalah
larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan
pada mata.
16. Pasta, adalah sediaan
semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal.
17. Plester, adalah bahan
yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada
kulit dan menempel pada pembalut.
18. Serbuk, adalah campuran
kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi – bagi (pulveres)
atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)
19. Solutio atau larutan,
adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.
Terbagi atas :
a. Larutan oral, adalah sediaan
cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral.
Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
- Syrup, Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar
tinggi
- Elixir, adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai
pelarut.
b.
Larutan topikal, adalah sediaan cair
yang dimaksudkan untuk penggunaan topical paad kulit atau mukosa.
c. Larutan otik, adalah
sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
d. Larutan optalmik, adalah
sediaan cair yang digunakan pada mata.
e. Spirit, adalah larutan
mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya
merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
f. Tingtur, adalah larutan
mengandung etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa
kimia
20. Supositoria, adalah
sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal,
vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Cara – Cara Pemberian Obat
Di samping faktor
formulasi, cara pemberian obat turut menentukan cepat lambatnya dan lengkap
tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang diinginkan, yaitu
efek sistemis (di seluruh tubuh) atau efek lokal (setempat), keadaan pasien dan
sifat – sifat fisika-kimia obat.
1. Efek Sistemis
(a) Oral, Pemberiannya
melalui mulut
(b) Oromukosal, Pemberian melalui mukosa di rongga mulut, ada dua
macam cara yaitu :
§
Sublingual : Obat ditaruh di bawah lidah.
§
Bucal : Obat diletakkan diantara pipi dan gusi
(c) Injeksi,
adalah pemberian obat secara parenteral atau di bawah atau menembus kulit /
selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan
cepat.
Macam – macam jenis suntikan :
§
Subkutan / hypodermal (s.c) : Penyuntikan di bawah kulit
§
Intra muscular (i.m) : Penyuntikan dilakukan kedalam otot
§
Intra vena (i.v) : Penyuntikan dilakukan di dalam pembuluh
darah
§
Intra arteri (i.a) : Penyuntikan ke dalam pembuluh nadi
(dilakukan untuk membanjiri suatu organ misalnya pada penderita kanker hati)
§
Intra cutan (i.c) : Penyuntikan dilakukan di dalam kulit
§
Intra lumbal : Penyuntikan dilakukan ke dalam ruas tulang
belakang (sumsum tulang belakang)
§
Intra peritoneal : Penyuntikan ke dalam ruang selaput
(rongga) perut.
§
Intra cardial : Penyuntikan ke dalam jantung.
§
Intra pleural : Penyuntikan ke dalam rongga pleura
§
Intra articuler : Penyuntikan ke dalam celah – celah sendi.
(d) Implantasi, Obat dalam bentuk pellet steril dimasukkan di bawah
kulit dengan alat khusus
(trocar), digunakan untuk efek yang lama.
(e) Rektal, pemberian
obat melalui rectal atau dubur. Cara ini memiliki efek sistemik lebih cepat dan
lebih besar dibandingkan peroral dan baik sekali digunakan untuk obat yang
mudah dirusak asam lambung.
(f) Transdermal,
cara pemakaian melalui permukaan kulit berupa plester, obat menyerap secara perlahan dan kontinue
masuk ke dalam system peredaran darah, langsung ke jantung.
2. Efek Lokal ( pemakaian
setempat )
(a) Kulit
(percutan), obat diberikan dengan jalan mengoleskan pada permukaan kulit, bentuk obat salep, cream
dan lotion.
(b) Inhalasi, Obat
disemprotkan untuk disedot melalui hidung atau mulut dan penyerapan dapat terjadi pada selaput mulut,
ternggorokkan danpernafasan
(c) Mukosa Mata dan telinga, Obat ini diberikan
melalui selaput / mukosa mata atau telinga, bentuknya obat tetes atau salep,
obat diresorpsi ke dalam darah dan menimbulkan efek
(d) Intra vaginal, obat diberikan melalui selaput lendir mukosa vagina,
biasanya berupa obat
antifungi dan pencegah kehamilan.
(e) Intra nasal,
Obat ini diberikan melalui selaput lendir hidung untuk menciutkan selaput mukosa hidung yang membengkak,
contohnya Otrivin.